Beranda | Artikel
Kebodohan Kita terhadap Bahaya Syirik (Bag. 1)
Selasa, 22 Oktober 2019

Untuk mendorong kita agar lebih serius dalam mempelajari kesyirikan dan tidak memandangnya dengan pandangan yang remeh, maka dalam kesempatan ini penulis akan menjelaskan sedikit tentang bahaya syirik. Semoga dengan pembahasan ini dapat mengubah pandangan kita selama ini tentang bahaya kesyirikan yang mungkin belum kita ketahui.

Syirik Merupakan Salah Satu Pembatal Islam

Mengetahui macam-macam pembatal Islam sangat penting bagi kehidupan seorang muslim agar dapat menjauhkan diri dan menghindarinya. Seorang muslim yang tidak mengetahui pembatal-pembatal Islam, dikhawatirkan akan terjerumus di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 217)

Baca Juga: Cara Bersikap pada Saudara yang Murtad

Pengertian Murtad dalam Islam

Orang murtad adalah orang yang kafir setelah masuk Islam, baik karena keyakinan dari dalam hatinya, atau karena muncul keragu-raguan dalam hatinya, atau karena perbuatan tertentu seperti bersujud atau bernadzar kepada selain Allah Ta’ala. Bisa juga karena perkataan dengan mengolok-olok Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ؛ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66) 

Demikianlah, riddah (keluar dari agama Islam) dapat disebabkan karena perkataan, perbuatan, dan keyakinan.

Saat Muncul Wacana Pelarangan Pengkafiran 

Namun sayangnya, ketika kebodohan terhadap ajaran Islam semakin tersebar dan ketika ajaran Islam semakin terasing, maka muncullah orang-orang dengan label “ilmuwan muslim” atau “cendekiawan muslim” yang mengatakan,

”Janganlah mengkafirkan kaum muslimin. Cukuplah bagi mereka nama (label) Islam, cukuplah bagi mereka dengan hanya mengatakan, “Saya seorang muslim.” Meskipun dia melakukan perbuatan semau mereka, misalnya menyembelih hewan untuk selain Allah atau mencela Allah dan Rasul-Nya. Selama mereka mengatakan,”Saya seorang muslim”, maka jangan kafirkan mereka.” 

Baca Juga: Inilah Macam-Macam Kemurtadan

Mereka Lebih Berbahaya daripada Orang Kafir

Konsekuensi dari perkataan mereka itu, maka masuklah ke dalam Islam orang-orang pemuja kubur (quburiyyun), orang-orang Syi’ah, orang-orang Ahmadiyyah, dan setiap orang yang mengaku sebagai orang muslim. Mereka mengatakan,”Janganlah mengkafirkan kaum muslimin, meskipun mereka melakukan berbagai amal semau mereka, atau meskipun mereka memiliki aqidah sendiri-sendiri. Janganlah memecah belah barisan kaum muslimin!”  

Maka kita katakan kepada mereka,”Maha Suci Allah! Kami tidak memecah belah barisan kaum muslimin, akan tetapi mereka itu bukan muslim? Karena ketika mereka terjerumus ke dalam pembatal Islam, mereka itu bukan muslim lagi.” 

Bahkan mereka itu lebih berbahaya daripada orang kafir asli, karena orang kafir asli tidak pernah mengaku sebagai seorang muslim. Adapun orang muslim yang telah murtad dari agamanya, mereka menipu masyarakat dan mengklaim bahwa kekafiran mereka itu termasuk bagian dari Islam. Oleh karena itu kita katakan,”Kami mengkafirkan orang yang keluar dari agama Islam. Adapun seorang muslim, maka tidak boleh kita kafirkan.” 

Baca Juga: Hukum Bersumpah dengan Agama selain Islam

Penyebab Kemurtadan yang Paling Berbahaya

Di antara sebab riddah yang paling besar adalah berbuat syirik kepada Allah Ta’ala. Yaitu dengan beribadah kepada selain Allah Ta’ala, di samping juga beribadah kepada Allah, seperti bernadzar kepada selain Allah, bersujud kepada selain Allah, atau meminta pertolongan kepada selain Allah dalam hal-hal yang tidak ada yang bisa memenuhinya kecuali Allah Ta’ala saja. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.(QS. Al-Maidah [5]: 72)

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang tingkatannya di bawah (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)

Oleh karena itu, kesyirikan adalah jenis riddah (kemurtadan) yang paling berbahaya. Yaitu beribadah kepada selain Allah Ta’ala dengan berbagai jenis ibadah, dengan berdoa, bernadzar, ber-istighotsah kepada penghuni kubur, atau meminta bantuan kepada orang mati. Ini adalah jenis riddah yang paling besar dan paling berbahaya, namun banyak dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai muslim dan mengucapkan “laa ilaaha illallah”. Mereka memang melaksanakan shalat dan puasa, akan tetapi mereka mencampur amal ibadah mereka dengan syirik akbar. Sehingga mereka pun keluar dari Islam, meskipun melaksanakan shalat dan puasa.

Penjelasan ini sekaligus menjadi bantahan atas anggapan sebagian kaum muslimin yang menganggap bahwa seseorang baru disebut murtad atau keluar dari agama Islam apabila dia berpindah agama menjadi seorang Nasrani, Hindu, atau Budha. Kita katakan, meskipun KTP mereka tetap Islam, apabila mereka melakukan pembatal Islam, mereka bukan muslim lagi. Hal ini tentunya dengan terpenuhinya syarat-syarat pengkafiran, dan tidak ada penghalang seperti belum sampai dakwah kepadanya atau karena ada syubhat (kerancuan) dalam pemahamannya. Hal ini karena perkara takfir (pengkafiran) adalah perkara yang besar dan berbahaya, dan tidak boleh seseorang tergesa-gesa di dalamnya tanpa dilandasi ilmu dan tanpa mengikuti petunjuk atau nasihat para ulama.

Baca Juga:

[Bersambung]

***

@Rumah Lendah, 8 Muharram 1441/ 8 September 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim


Artikel asli: https://muslim.or.id/52231-kebodohan-kita-terhadap-bahaya-syirik-bag-1.html